• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Dorong Usulan Lima Ranperdasi dan Raperdasus Segera Disetujui dan Ditetapkan DPRP

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 10:41 WIB
Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo saat bersalaman dengan anggota DPRP usai penyampaikan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2024 kepada DPRP di Kantor DPR Papua, Selasa (15/4/2025).(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo saat bersalaman dengan anggota DPRP usai penyampaikan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2024 kepada DPRP di Kantor DPR Papua, Selasa (15/4/2025).(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

Lima Ranperdasi dan Raperdasus itu meliputi pertama, Raperdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025-2030.

Kedua, Raperdasus tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Majelis Rakyat Papua.

Ketiga, Raperdasi tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Papua. keempat, Raperdasi tentang Pengembangan Pariwisata di Provinsi Papua. Kelima, Raperdasi tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Saya berpandangan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP mempunyai pemahaman yang sama terhadap kebutuhan Perdasi dan Perdasus yang urgent dan mendesak untuk dibahas dan ditetapkan,”

“Termasuk yang diamanatkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021,” ujarnya.

Berdasarkan pemahaman yang sama, DPR Papua melalui Bapemperda DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Hukum, akan melakukan pembahasan terhadap 14 rancangan yang telah disetujui untuk dibahas pada Tahun 2025.

Penetapan rencana kerja DPR Papua ini tentunya juga sebagai pedoman dan sarana dalam peningkatan kinerja secara efektif dan akuntabel pada DPR Papua dan mencerminkan komitmen DPRP dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara efektif.

Kata Walilo, penetapan rencana kerja DPR sangat membantu Pemprov dalam penyelenggaraan Pemda di Provinsi Papua. Lebih khusus dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara holistik.

“Aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi dan penajaman arah kebijakan dan program pemerintah daerah. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan Papua terletak pada kemampuannya menjawab kebutuhan riil masyarakat di akar rumput,” ungkapnya.

Untuk itu, rekomendasi hasil reses DPRP yang telah disampaikan menjadi masukan, perhatian penting bagi eksekutif dan akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan kewenangan, prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk terus membangun Provinsi Papua dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat,” tutup Yohanes Walilo. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

MDF Akan Temui BTM, Minta Satu Hal

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Apel Perdana, Gubernur Diteriaki: TPP Pak!

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Apel Perdana, Gubernur Singgung Soal Raja Kecil

Senin, 20 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Pin Emas Kapolri untuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Rabu, 24 September 2025 | 20:51 WIB
X