Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2026 yang Perlu Diketahui Pelamar

Yohanes Palen • 2026-03-17 11:21:10

Pendaftaran CPNS. (RADARTULUNGAGUNG)
Pendaftaran CPNS. (RADARTULUNGAGUNG)

CEPOSONLINE.COM – Pemerintah diperkirakan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi aparatur sipil negara, penting untuk memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sejak awal.

Mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, ketentuan pendaftaran CPNS 2026 diprediksi tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, bagi calon pelamar diimbau untuk mulai mempersiapkan diri secara matang.

Sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi antara lain pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

Namun, untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.

Selain itu, pelamar juga tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari sisi status kepegawaian, pelamar tidak boleh pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

Persyaratan lainnya adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Hal ini bertujuan menjaga netralitas aparatur sipil negara.

Dari segi pendidikan, pelamar wajib memiliki kualifikasi yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Lulusan perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, juga harus memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertentu serta berasal dari institusi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tidak kalah penting, calon pelamar harus sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau bahkan di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Meski demikian, setiap instansi pemerintah biasanya menetapkan persyaratan tambahan yang menyesuaikan kebutuhan jabatan.

Karena itu, pelamar diharapkan selalu memantau dan membaca secara cermat pengumuman resmi saat pendaftaran CPNS 2026 dibuka.

Dengan memahami seluruh persyaratan tersebut sejak dini, peluang untuk lolos dalam seleksi CPNS akan semakin besar. (*).

Editor : Yohanes Palen
#pendaftaran cpns 2026 #seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026