Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat membuka pelatihan pemberian penghargaan bagi sopir angkutan umum di Hotel Horeks, Senin (15/7). (Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura akan memberikan reward atau penghargaan kepada setiap sopir angkutan umum yang menaati aturan dan tata tertib berlalu lintas.
"Hari ini ada pelatihan yang diberikan oleh dinas dan juga beberapa instansi terkait," kata Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, S. IP., M. KP kepada wartawan di Hotel Horeks, Senin (15/7).
Dia mengatakan, tujuan dari kegiatan itu supaya Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura ingin memastikan kendaraan angkutan umum dan para sopir sudah menaati aturan lalu lintas yang dimuat dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 lalu lintas dan angkutan umum, di mana secara khusus disebutkan pada pasal 208, poin B dan C bahwa Pemkab wajib menyelenggarakan kenyamanan terkait dengan jasa angkutan umum.
"Karena ini berkaitan dengan perilaku maka Dinas Perhubungan menyelenggarakan kegiatan dengan beberapa pihak terkait dengan melibatkan 25 orang sopir," katanya.
Harapannya melalui para sopir ini bisa menyampaikan pesan-pesan dari Pemkab terkait pelayanan publik yang dikelola oleh para sopir untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Pelatihan itu juga dalam rangka memberikan reward kepada para sopir karena secara aturan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.
Selanjutnya, akhir dari pelatihan ini nantinya setiap sopir akan diuji dan reward akan diberikan oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura. Selanjutnya mereka itu akan mewakili Kabupaten Jayapura ke tingkat provinsi dan nasional.
"Rewardnya berupa sertifikat penghargaan juga dalam bentuk dana," paparnya.(roy/tho)
Editor : Administrator