CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Perwakilan masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro berharap konflik yang terjadi di Wakia atau Mogodagi dapat diselesaikan secara adat dan damai melalui dialog langsung di wilayah Wakia (mogodagi) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Harapan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Aula Bobaigo, Timika, Jumat (13/12/2025). RDP ini difasilitasi Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, dan dihadiri Anggota MRP Papua Tengah Thomas Mutaweyau, Anggota DPR Papua Tengah Donatus Mote, Damiana Tekege, Urbanus Beanal, serta para tokoh adat dan perwakilan masyarakat Suku Mee dan Kamoro.
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mengatakan dirinya telah mendengarkan secara langsung berbagai keterangan dari para tokoh adat yang menggambarkan kondisi masyarakat di Wakia serta relasi sosial antara masyarakat Kamoro dan Mee.
“ Dari pertemuan ini, terlihat adanya keinginan kuat dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai di kampung halaman mereka,” ujar Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai kepada media ini via seluler, Minggu, (14/12/2025).
Menurut Gobai, para tokoh adat menegaskan agar pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tapal batas adat maupun sejarah hubungan leluhur kedua suku tidak ikut campur dalam konflik tersebut. Ia menilai penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak yang benar-benar berkepentingan.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan mempertemukan Suku Mee dan Suku Kamoro, serta melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten terkait, yakni Mimika dan Deiyai,” ujar Gobai.
Dalam kesempatan itu, Gobai juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi keamanan, terlebih memasuki masa Adven menjelang perayaan Natal 2025.
“Kita sedang mempersiapkan diri menyambut kelahiran Putra Natal. Karena itu, sangat penting menjaga kedamaian, persaudaraan, dan ketenangan di tengah masyarakat,” katanya.
Gobai juga mengungkapkan adanya aktivitas pendulangan emas di wilayah Wakia yang diduga belum mengantongi izin resmi. Berdasarkan informasi dari Dinas ESDM Papua Tengah, kegiatan tersebut bahkan telah menggunakan alat berat.
“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikannya,” ujarnya.(*)