• Senin, 22 Desember 2025

Mimika Semakin Padat, Pemerintah Konsultasi Skema Tata Kota dengan UKI Paulus Makassar

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:07 WIB
Potret Kabupaten Mimika dari udara. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Potret Kabupaten Mimika dari udara. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

Menurutnya, kepadatan ini juga menyebabkan potensi rawan masalah, terutama pada musim hujan. 

Lalu, tidak adanya perencanaan wilayah yang baik juga menjadi dalang lajunya pertumbuhan pembangunan yang konvensional.

Akibatnya, banyak kendala muncul, termasuk banjir ketika musim hujan, penyempitan sungai akibat timbunan warga, penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) semakin susah, serta kesulitan dalam normalisasi dan akses transportasi.

Kini, perencanaan penataan kota baru untuk mengangkat wajah Kota Timika sedikit atau bahkan lebih baik menjadi hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah. 

“Dulu pembangunan pertumbuhan kota ini tidak melalui proses perencanaan wilayah yang baik. Akhirnya kita yang menata ini kan jadi repot.”

“Kita berpikir dengan kondisi yang ada bagaimana membuat suatu desain atau rencana untuk kota baru,” tutur Yoga, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri kini telah memiliki dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Menurut Yoga, dokumen tersebut kini telah final dan akan menjadi dasar pengembangan kota baru. 

Termasuk, penentuan kawasan pemukiman, jalur akses dan infrastruktur pendukung. Ia menyebut, pengembangan kota baru akan difokuskan pada kawasan pemukiman akan tidak menumpuk di wilayah yang padat.  

Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang kerap tidak tertata dengan baik di wilayah Kota Timika, seperti penggunaan sempadan sungai untuk lahan rumah dan pemukiman yang tidak sesuai fungsi.

“Jadi itulah kenapa penataan ruang ini kita buat dari sekarang—supaya begitu ke depan seseorang mau bangun, di sistem perizinan kita langsung sudah terkunci bahwa itu untuk kawasan pemukiman, tidak bisa diajukan untuk kawasan yang lain,” tegasnya.

Yoga membeberkan, kawasan yang saat ini tengah direncanakan meliputi wilayah Distrik Iwaka dimulai dari Limau Asri Timur, Limau Asri Barat, Mulia Kencana dan di Distrik Wania tepatnya di Kampung Minabua dengan total luas 6.582,10 Ha. 

Rencana ini juga menjadi langkah awal untuk mendukung pengembangan Kota Madya serta pemekaran distrik dan kampung yang akan datang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X