"Pelatihan ini merupakan pelatihan bagi anggota atau calon anggota Satpam yang belum pernah mengikuti pelatihan di bidang Satpam," ujarnya.
"Sehingga, memiliki kemampuan dasar dalam menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya meliputi aspek pengamanan fisik, personil, informasi dan pengamanan teknis," sambung Kombespol Deni.
Ia menerangkan bahwa kemampuan dan kompetensi sebagaimana tersebut di atas hanya dapat diperoleh melalui pelatihan dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap, mental dan kepribadian yang baik, kesempatan fisik dan pengetahuhan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam.
"Saudara merupakan peserta yang terpilih dan telah memenuhi persyaratan sebagai mana yang telah ditentukan. Oleh karena itu, saudara berhak dapat menjadi Satuan Pengamanan yang bertugass membantu Polri di bidang penyelenggaraan pengamanan dan ketertiban masyarakat terbatas pada lingkungan kerja di mana saudara ditugaskan," jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kombespol Deni juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-ungguh, menjaga ketertiban, kesehatan dan kebersihan lingkungan serta memperhatikan keselamatan diri selama mengikuti latihan. (*)