CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Kabupaten Mimika kini telah mencapai lebih dari 9000 orang.
Atas jumlah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terpaksa harus mengambil langkah tegas dengan menutup semua pintu masuk dengan tidak menerima mutasi dari daerah mana pun.
Hal ini dibenarkan Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sebuah wawancara bersama awak media, di kantor Badan Penglelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat, 31 Oktober 2025.
Kata Johannes, dengan jumlah penduduk yang hanya berada di angka 320.000 jiwa, jumlah ini sangatlah fantastis dan telah melebihi batas.
Pasalnya, menurut Johannes jika dihitung-hitung, berdasarkan analisa jabatan tingkat tinggi, jabatan fungsional dan lain-lain, Pemkab Mimika hanya membutuhkan sekitar 2.600 pegawai saja.
"Jumlah pegawai kita nih sekarang 9.000. Kabupaten Mimika ini yang daerahnya seperti ini dengan jumlah penduduk cuma 320.000 ribu—pegawai negerinya 9.000. Ini sudah sama dengan satu kementerian yang mengurus satu Indonesia," papar Johannes.
Lebih lanjut Johannes menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena kesalahan di masa lalu saat melakukan penerimaan pegawai, terlebih khusus pegawai honorer.
Kemudian, terbentur dengan kebijakan terbaru yang mana Pemerintah Pusat melarang adanya tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alhasil, jumlah pegawai khususnya untuk formasi PPPK saat ini membludak, yaitu di angka 4000 hingga 5000 orang.
Johannes menyebutkan, jumlah pegawai yang banyak ternyata membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Katanya, mengacu pada ketentuan, belanja gaji pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Menurutnya, meski saat ini belanja gaji pegawai Pemkab Mimika berada di bawah 30 persen, namun bisa naik pada tahun 2026 mendatang.
Yang mana, efisiensi anggaran serta turunnya nilai APBD akan sangat berdampak terhadap hal tersebut. Kini, Pemerintah Daerah sedang mencari solusi terkait kelebihan jumlah pegawai tersebut.
Johannes menegaskan, ada sejumlah pilihan yang bisa dipertimbangkan. Yaitu dengan mengurangi jumlah pegawai atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).