CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman membeberkan kronologi kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pengendara motor di Mimika, Selasa (30/9/2025) pagi.
Saat dikonfirmasi Selasa siang, Kapolres menerangkan bahwa awalnya pengendara motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 4456 ME berboncengan dan datang dari arah Sp2 Jalan Cenderawasih dan hendak menuju ke Sp3.
Saat tiba di lokasi, pengendara motor menabrak sebuah truk yang sedang parkir di tepi jalan (sebelumnya disebut trotoar). Saat itu baik pengendara maupun penumpang tidak mengenakan helm.
Bahkan selain itu, keduanya pun diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.
“Saat tiba di lokasi menabrak satu unit dump truck, dari arah belakang yang sedang parkir di pinggir badan jalan,” tutur Kapolres dalam keterangannya.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Sepeda motor yang dikendarai pun mengalami rusak berat pada bagian depan.
Kapolres menyebutkan, saat ini pengemudi truk telah diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru.
“Pengemudi truk sudah diamankan di Polsek Miru,” pungkas.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Cenderawasih, Poros Sp3-Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos di lokasi, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.40 WIT.
Pengendara yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 4456 ME berboncengan dan datang dari arah depan pondok amor dan hendak menuju ke arah Kuala Kencana.
Namun, tak jauh dari pondok amor, keduanya lantas menabrak trotoar kemudian terjatuh. Sayangnya, nyawa salah seorang pria itu tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat, sedangkan satu orang lainnya mengalami luka parah.
Tampak, kendaraan sepeda motor yang digunakan keduanya juga mengalami rusak berat di bagian depan motor.