• Senin, 22 Desember 2025

Terkendala Anggaran, Sistem Sanitary Landfill Belum Diterapkan di Mimika

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 16:19 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Metode pembuangan sampah dengan sistem Sanitary Landfill sampai dengan saat ini belum dapat diterapkan di Kabupaten Mimika.

Perlu diketahui, Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.

Sistem ini merupakan salah satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif banyak digunakan di Indonesia sebagai tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan hal tersebut.

Jedri mengatakan, saat ini skstem pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mimika masih menggunakan sistem Open Dumping.

Sementara, lahan yang dijadikan TPA di Kabupaten Mimika seluas 11 hektar dan kini telah terpakai sekitar 7 hektare, masih tersisa 4 hektare.

Kata Jefri, untuk sistem Sanitary Landfill sendiri belum dapat diterapkan di Mimika karena keterbatasan anggaran.

“Ya semua harus kita proses terlebih dahulu, kendalanya anggaran,” kata Jefri.

Kata Jefri, sistem open dumping sendiri telah dilarang oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

DLH Kabupaten Mimika sendiri bahkan sempat mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu karena masih menerapkan sistem open dumping. KLH sendiri telah melarang penggunaan sistem pengolahan sampah open dumping.

Persoalan ini kata jefri telah disampaikan kepada Bupati Mimika. Namun, kata Jefri bahwa Bupati pun belum dapat berbuat banyak karena setelah dilantik ternyata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 telah lebih dulu berjalan.

Oleh karena itu, diharapkan agar dalam APBD Perubahan yang baru diketuk beberapa waktu lalu dapat membawa kabar baik agar sistem Sanitary Landfill dapat segera diterapkan di Mimika.

“Mudah-mudahan di anggaran perubahan ini kalau bupati setuju, kita rubah,” ungkapnya.

Berbicara tentang Sanitary Landfill, sistem tersebut diklaim dapat meminimalisir pencemaran air, tanah, dan udara di sekitarnya. Berikut adalah proses pembuatan sanitary landfill.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X