CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa kasus 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diamankan di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk BBM (ilegal) sementara kita proses.”
“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah terungkap ke publik dan naik ke ranah hukum, dan sempat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: 9 Ton BBM Subsidi Ilegal Diamankan Pemerintah Distrik Mibar Tengah Mimika
Dalam forum itu, aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Mimika Bersatu itu pun mendesak dan mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Adapun kasus penyelundupan 9 ton BBM jenis Solar tanpa dokumen kepemilikan ini berhasil diamankan oleh Pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika pada 19 Agustus 2025 lalu.
BBM jenis subsidi itu diamankan bersama dengan sejumlah barang yang diduga milik salah satu pengusaha emas ilegal di wilayah Kabupaten Mimika.
Adapun barang-barang yang berhasil diamankan saat itu terdiri dari BBM jenis Solar sebanyak 9 ton, kurang lebih 270 gen, oli mesin 3 jerigen, selang air ukuran besar sebanyak 1 gulungan besar, karpet dulang 1 gulungan besar, alat Exavator dan bahan makanan.
Menurut keterangan Motoris dan juru bantu saat di mintai keterangan mengatakan bahwa, perahu ini diarahkan menuju ke Kampung Wumuka dan akan dibongkar disana, rencananya akan diterima oleh karyawan Exavator untuk selanjutnya dipakai beroperasi tambang ilegal.
Kemudian, pada Selasa, 2 September 2025, seluruh BBM beserta barang bukti lainnya tersebut diangkut dengan menggunakan Longboat dari Distrik Mimika Barat Tengah menuju ke Pelabuhan Poumako Timika untuk dipindahkan ke Mapolres Mimika guna proses selanjutnya. (*)