CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menyekolahkan guru-guru yang belum memiliki gelar sarjana guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para tenaga pendidik.
Berkaitan dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera memasukkan data guru yang belum bergelar sarjana.
“Untuk dinas pendidikan agar segera memverifikasi seluruh data guru yang belum berijazah sarjana,” kata Abraham saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Bupati SP3 Mimika, Senin (8/9/2025).
Lanjut dikatakan, guru-guru yang akan disekolahkan merupakan guru yang berstatus ASN, PPPK baik dari sekolah negeri maupun sekolah-sekolah swasta.
Abraham menerangkan, khusus untuk sekolah swasta, diwajibkan melamprikan rekomendasi dari yayasan terkait.
Kendati hingga kini, Abraham mengaku belum mengetahui pasti batas jumlah guru yang sudah didata.
“Data memang sudah ada di dinas pendidikan, tapi masih tunggu yang dari swasta ini belum ada rekomendasi dari yayasan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa Pemkab Mimika akan membiayai 100 guru dari sekolah negeri maupun swasta dalam program pendidikan Strata 1 (S1).
Program ini dihadirkan untuk mendongkrak sumber daya manusia (SDM) yang ada secara khsusus yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Mimika.
Berkaitan dengan program itu, kata Johannes saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data guru yang belum memiliki latar belakang pendidika di jenjang S1.
“Saya sudah minta data guru-guru yang belum S1, karena kami akan biayai pendidikan mereka. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM guru di Mimika,” ujar John Rettob, Rabu, 6 Agustus 2025.
Untuk mendukung rencana baik tersebut, Johannes bilang bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika sudah menjalin kerja sama denga beberapa universitas negeri di Indonesia melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Nantinya, 100 guru yang akan ikut program ini akan menempuh pendidikan lanjutan di perguruan-perguruan tinggi tersebut.
Dijelaskan, syarat utama yang ditetapkan adalah harus direkomendasikan langsung oleh kepala sekolah dan dinas pendidikan.