• Senin, 22 Desember 2025

Uang Palsu Beredar di Mimika, Kapolres: Sudah Kami Amankan, Ada 68 Lembar Pecahan Rp 100 Ribu

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 14:52 WIB
ILUSTRASI Uang - Diketahui terdapat uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang beredar di Mimika, Papua Tengah. Polisi dikabarkan telah mengamankan uang palsu tersebut sebanyak 68 lembar. (Jawapos.com)
ILUSTRASI Uang - Diketahui terdapat uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang beredar di Mimika, Papua Tengah. Polisi dikabarkan telah mengamankan uang palsu tersebut sebanyak 68 lembar. (Jawapos.com)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Peredaran uang palsu semakin menggila dan sangat meresahkan masyarakat di Mimika setelah Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil mengungkapnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebutkan bahwa untuk peredaran uang palsu telah ditindak lanjuti.

Bahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 68 lembar uang palsu.

“Yang sudah kami amankan 68 lembar pecahan Rp100.000.”

“Kemungkinan yang sudah beredar lebih dari itu,” ungkap Kapolres, saat ditemui wartawan, Selasa, 2 September 2025.

Kapolres melanjutkan, pihak kepolisian sedang mendalami peredaran uang palsu tersebut di Mimika.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat guna menjaring informasi di mana saja titik-titik yang menjadi sasaran peredaran uang palsu.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu maka segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jadi kita sedang dalami untuk peredaran uang palsu yang sudah beredar di Timika kita sedang membuat surat edaran kepada masyarakat di mana titik-titik itu yang disebarkan, dan apabila masyarakat mendapati uang palsu tersebut segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, pada Minggu, 31 Agustus 2025, polisi mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Kapolres menyebutkan bahwa kasus ini sedang didalami pihak kepolisian. “Kasus ini sedang didalami,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, oknum TNI yang diamankan telah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan hukum militer.

Sementara itu, adapun kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, mengenai adanya peredaran uang palsu di Kota Timika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X