• Senin, 22 Desember 2025

Asa di Kampung Wakia Mimika, Tambang Ilegal hingga Penyelundupan BBM, Ini Ulah Siapa?

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi BBM ilegal (ILUSTRASI CEPOSONLINE.COM)
Ilustrasi BBM ilegal (ILUSTRASI CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Kasus penyelundupan 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diamankan oleh masyarakat saat hendak diselundupkan ke Kampung Wumuka pada 19 Agustus 2025 lalu kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Mimika.

Bahkan, kasus ini pun di bawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025.

Dalam forum itu, aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Mimika Bersatu itu pun mendesak dan mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mengusut tuntas hal tersebut.

Persoalan 9 ton BBM bersubsidi ilegal ini konon ada kaitannya dengan pertambangan ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah.

Berdasarkan data yang dimiliki Cenderawasih Pos, Jumat, 22 Agustus 2025sebanyak 9 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar tanpa dokumen kepemilikan berhasil diamankan oleh Pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah.

BBM bersubsidi jenis solar tersebut rencananya akan dibongkar di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika, Papua Tengah.

Pada hari itu, selain solar, sejumlah barang yang diduga milik salah satu pengusaha emas ilegal di wilayah Kabupaten Mimika juga turut diamankan.

Barang-barang serta BBM itu diamankan pad Selasa siang, 19 Agustus  2025 di Kampung Uta bersama dengan longboat yang mengangkut. Long boat tersebut selanjutnya diamankan di Pelabuhan Distrik Mimika Barat Tegah.

Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Lukas Muyapa, melalui sambungan telepon mengakui adanya penangkapan satu long boat dari Timika yang mengangkut kurang lebih 9 ton BBM jenis solar dan beberapa barang lain milik Pengusaha Emas yang hendak menuju ke Kampung Wumuka itu.

Dikatakan Lukas, sebelumnya telah ada pertemuan di Balai Kampung Wumuka, antara pemerintah distrik, pemeritah kampung, Koramil 1710-01/Kokonao, Polsek Kokonao serta masyarakat Wumuka.

Dalam pertemuan itu para pihak membahas tentang alat berat milik pengusaha yang sudah masuk ke Kampung Wumuka, tepatnya di Kilometer 30.

Namun, tak ada pembahasan tentang aktifitas alat berat. Karena dampak dari operasi alat berat, masyarakat Kampung Wakia menjadi korban.

Yang mana akibat aktivitas tersebut masyarakat belum juga kembali ke kampung karena tidak memiliki rumah.

Saat ini masyarakat masih tinggal di pinggiran sungai di Wumuka, kayu dan terpal disulap menjadi tempat berteduh sementara di lokasi pengungsian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X