CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo.
Ketiga pelaku berulah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan pada Kamis, 14 Agustus 2025 membenarkan hal tersebut.
Kata AKP Rian, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika.
“Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda pada Kamis dini hari,” kata AKP Rian.
Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso.
Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.
Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam.
Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.
AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial SM dibegal Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin waktu dini hari.
Kejadian berawal saat korban menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Papua 1.
Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di depan lorong Bambu Kuning, dirinya melihat seseorang berlari dan dikejar puluhan OTK.
Melihat hal tersebut, korban lalu menghentikan motornya. Sekelompok OTK kemudian menghampirinya dan meminta uang.