CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah memanggil PT Mitra Hijau Asia selaku pihak ketiga yang dipercayakan sebagai pengelola limbah medis yang dihasilkan oleh berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Mimika.
Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat, 8 Agustus 2025 dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT Mitra Hijau Asia.
Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas standar operasional perusahaan (SOP) dalam pengelolaan limbah medis.
Pertemuan ini digelar pasca adanya video viral yang memperlihatkan kondisi di salah satu kawasan di Pelabuhan Poumako yang tak karuan akibat banyaknya sampah limbah medis berserakan beberapa waktu lalu.
Supervisor PT Mitra Hijau Asia, Febrian Sopacua, menerangkan proses pengemasan dan pengiriman limbah medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Katanya, alur pengemasan limbah medis dilakukan secara ketat sejak dari fasilitas layanan kesehatan hingga ke Pomako, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti kemas untuk dikirim.
“Limbah medis dari rumah sakit kami kemas dulu dalam satu paket, kemudian ditimbang dan dibuatkan berita manifesnya sebagai bukti daftar berat sebelum dimuat ke kendaraan,” terang Febrian.
Proses pengangkutan ke pelabuhan kemudian dilakukan setelah muatan dalam kendaraan penuh. Limbah medis langsung dimasukkan ke dalam kontainer yang telah disiapkan di Pelabuhan Pomako.
Namun, pada tanggal 4 Agustus 2025, saat hendak melakukan pengiriman, akhirnya menemukan kontainer yang digunakan telah dibobol oleh pihak yang tidak dikenal. Video sampah medis itu kemudian viral.
Pihaknya baru sadar saat hendak memasukkan muatan. Ternyata kontainer sudah dibobol, limbah seperti sarung tangan medis, masker, dan selang infus dikeluarkan oleh oknum. Tetapi menyuntikkan tetap aman karena sudah dimasukkan ke jarum dalam safety box lalu dikemas dalam karton.
“Berita ini baru viral tanggal 5 Agustus, padahal pemuatan awal dilakukan pada 29 Juli dan pengiriman terakhir tanggal 4 Agustus, kami tidak mengetahui siapa pelaku pembobolan, dan kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.
Kejadian tersebut, kata Febrian, menjadi pembelajaran bagi PT Mitra Hijau Asia untuk lebih teliti.
Semetara itu, Frans Kambu mengatakan DLH wajib melakukan survei dan pemeriksaan secara langsung terhadap sisa limbah medis. Apabila sudah memenuhi syarat, DLH dapat mengeluarkan berita acara. Berita acara tersebut sebagai persyaratan PT Mitra Hijau Asia untuk membawa limbah keluar.
"DLH harus memverifikasi jumlah limbah, konsistensi kontainer, hingga pengemasan dalam box yang sesuai standar. Setelah dinyatakan layak, maka proses penandatanganan berita acara baru bisa dilakukan," kata Frans Kambu.