CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan pengecekan ke Pelabuhan Pomako, buntut beredarnya video limbah medis yang dibuang sembarangan.
Kapolsek Kawasan Pelabuban Pomako, Iptu Frits Nanlohy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025) siang membenarkan hal tersebut.
Iptu Frits mengatakan, pengecekan itu dilaksanakan di Belakang Pos Syahbandar, Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur pada Rabu 6 Agustus 2025.
Pengecekan ini juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas Mapurujaya serta pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengangani proses pembuangan limbah medis.
“Pengecekan itu dilakukan setelah ada video viral di media sosial menyangkut limbah medis yang ditemukan berserakan di belakang Kantor Syahbandar Pelabuhan Pomako,” terang Iptu Frits.
Lanjut dikatakan, setibanya di lokasi tim mendapati adanya sampah-sampah tersebut dalam kondisi berserakan.
Tim lalu melakukan pembersihan dengan mengumpulkan seluruh limbah medis tersebut ke penampungan milik pihak ketiga yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan untuk mengelola.
Iptu Frits melanjutkan, menurut informasi yang disampaikan Kepala Puskesmas Mapurujaya bahwa terkait limbah medis viral itu kini telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan.
Katanya, Kepala Puskesmas Mapurujaya bahwa Dinas Kesehatan telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut setiap limbah medis dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Mimika.
Selanjutnya, limbah-limbah yang diangkut oleh pihak ketiga akan dikirim ke luar Mimika melalui jalur laut dengan menggunakan kontainer dan dikirim melalui kapal laut ke Makassar untuk dimusnahkan karena di Mimika belum tersedia fasilitas atau tempat pengolahan limbah medis.
Berkaitan dengan video viral ini, kata Iptu Frits bahwa berdasarkan pengakuan pihak ketiga, semua limbah tersebut sebelumnya sudah dikemas dalam plastik sampah untuk dimasukkan ke dalam kontainer.
Namun diduga ada oknum masyarakat yang mengambil barang tersebut dari dalam kontainer. Padahal, barang yang telah akan dikirim oleh pihak ketiga dengan menggunakan kontainer nomor SPNU 2913164 sudah siap untuk dikirim,
“Tetapi saat dicek, segel yang sudah terkunci dalam keadaan rusak, akhirnya kontainer dibuka untuk memastikan tidak ada sampah yang hilang, setelah dipastikan tidak ada kontainer pun ditutup,” tutur Iptu Frits menjelaskan.
Namun, tak lama kemudian video limbah medis berserakan itu tersebar hingga viral di sosial media yang menyampaikan jika ada limbah medis yang dibuang sembarangan.