• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! Ini Modus Maling yang Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Mimika

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi - Pencuri berkedok tukang servis dipenjara 2 tahun lebih. (shutterstock)
Ilustrasi - Pencuri berkedok tukang servis dipenjara 2 tahun lebih. (shutterstock)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap modus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah di rumah dinas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu.

Adapun rumah dinas Kepala BPS Kabupaten Mimika ini beralamat di Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

Kronologi serta modus dari aksi pencurian uang ratusan juta rupiah ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui wartawan, Sabtu, 26 Juli 2025 lalu.

AKP Rian menerangkan bahwa pada hari Minggu, 13 Juli 2025, berdasarkan laporan, korban mendapat kabar dari tetangga rumahnya (sebelumnya disebut keluarga pelapor) bahwa rumah dinasnya dibobol maling yang merupakan orang tak dikenal (OTK).

Pelapor lalu mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan. Setibanya di rumah, pelapor kemudian mengecek seisi rumah dan mendapati almari tempat penyimpanan barang telah dalam kondisi terbuka.

Pelapor juga mendapati uang tunai senilai Rp200 juta telah raib dibawa kabur oleh maling. "Jadi rumah tersebut dibobol dan uang tunai Rp200 juta hilang didalam lemari yang ada di kamar korban," papar AKP Rian.

Lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihaknya lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui merupakan seorang bawahannya yang berprofesi sebagai Satpam di Kantor BPS Kabupaten Mimika berinisial RB. 

"Sore membuat laporan malamnya kami amankan pelaku di rumah kosnya di jalan Pendidikan dengan barang bukti uang 150 juta dan sudah dipakai 50 juta," ungkap AKP Rian.

AKP Rian menambahkan, dalam perkara ini, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membantu menjaga kediaman pelapor. Saat rumah sepi, pelaku lalu melakukan aksinya.

"Dia ini jaga rumah saat rumah sepi tidak ada orang dia lakukan aksi pencurian tersebut," ucap AKP Rian.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RB di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Mimika karena diduga telah mencuri di kediaman Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika.

Aksi pencurian yang dilakukan RB terjadi pada hari Minggu 13 Juli 2025. Ia diketahui berhasil membobol rumah dinas kepala BPS Kabupaten Mimika tersebut yang beralamat di Jalan Mente, Sempan, Distrik Mimika Baru.

Tindakan pencurian ini dilaporkan oleh keluarga Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura, ke Polres Mimika.

Pada Rabu, 16 Juli 2025, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X