Setelah ditangkap, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kapolsek melanjutkan, penanganan kasus percobaan pencurian disertai kekerasan ini selanjutnya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika mengingat pihak korban telah melaporkan di SPKT Polres Mimika.
"Kami membantu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku namun penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres," tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang marak terjadi di wilayah hukumnya. (*)