• Senin, 22 Desember 2025

132 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan di Mimika Papua Tengah

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:38 WIB
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, selaku Ketua Harian Satgas Pembentukan KMP. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, selaku Ketua Harian Satgas Pembentukan KMP. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Sebanyak 132 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Mimika yang telah resmi memiliki badan hukum kini telah siap diluncurkan.

Di Mimika, Papua Tengah untuk KMP yang diusulkan sebanyak 152 unit. Namun, 25 unit KMP masih dalam proses pelengkapan administrasi untuk legalitas hukum.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi selaku Ketua harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Mimika.

Yoga menyebut, 132 koperasi Merah putih tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mimika, mulai dari wilayah kota Timika, pegunungan hingga wilayah pesisir.

 “Semua distrik sudah terwakili di situ. 25 lainnya, masih ada kelengkapan yang harus mereka penuhi, baru bisa akta notarisnya, jadi itu yang masih dalam proses," terang Yoga saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025).

Dijelaskan bahwa fokus dari masing-masing koperasi akan disesuaikan dengan kearifan lokal ataupun kebutuhan masyarakat di setiap wilayah kerja (Wilker).

Yoga mengatakan, setiap kampung sebelumnya telah melakukan rapat khusus guna membahas bidang usaha yang akan dijalankan dalam koperasi tersebut.

“Misalnya, pesisir, fokus di usaha perikanan berarti yang dibutuhkan adalah gudang untuk penampungan ikan. Makanya dari awal terbentuknya koperasi merah putih, mereka sudah melakukan rapat khusus untuk menyepakati," jelasnya.

Adapun Koperasi Merah Putih dibentuk dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 2,5 persen.

Namun, bagi kampung yang tidak dapat mengalokasikan DD untuk pembentukan KMP karena alasan tertentu maka akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Akan tetapi, untuk tahap pertama ini anggaran pembentukan KMP diambil alih oleh pemerintah daerah, karena sesuai surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa anggaran untuk pembentukan koperasi ini disalurkan dari dana desa tahap dua.

"Sementara dana desa tahap satu saja baru mulai, kalau harus tunggu tahap dua berarti tidak bisa jalan. Artinya, ini lebih banyak diambil alih oleh pemerintah melalui dinas koperasi," ungkap Yoga. 

Nantinya, setelah resmi diluncurkan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap KMP. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X