• Senin, 22 Desember 2025

Per Juni 2025, Tingkat Inflasi Mimika Capai 3,16 Persen

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:31 WIB
Suasana di salah satu bilik di Pasar Sentral Timika. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Suasana di salah satu bilik di Pasar Sentral Timika. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, pada bulan Juni 2025 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 3,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,40, dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,01 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Adapun kelompok pengeluaran dimaksud yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,93 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 7,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,61 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,67 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,16 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,31 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,29 persen.

Ouceu melanjutkan, tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika Juni 2025 sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,69 persen.

Ouceu menyebut, pada Juni 2025 berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan harga.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Juni 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,16 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,96 pada Juni 2024 menjadi 112,40 pada Juni 2025,” ungkap Ouceu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025).

“Tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,01 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,69 persen,” ujarnya menambahkan.

Ouceu menerangkan, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y pada Juni 2025, antara lain: daging babi, emas perhiasan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), minyak goreng, tarif laboratorium, nasi dengan lauk, gula pasir, tauge/kecambah, tahu mentah, donat, Sigaret Kretek Tangan (SKT), pisang, angkutan udara, Sigaret Putih Mesin (SPM), tempe, mobil, ketela pohon, ikan mumar, tarif rumah sakit, dan semangka.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil deflasi y-on-y antara lain: cabai rawit, beras, terong, telur ayam ras, ikan cakalang/ikan sisik, buncis, bensin, cabai merah, ikan mujair, bahan bakar rumah tangga, bawang putih, ikan bawal, telepon seluler, kol putih/kubis, labu siam/jipang, celana pendek pria, tomat, bawang merah, pepaya, dan obat penurun panas.

Sementara komoditas yang dominan memberikan andil deflasi m-to-m, antara lain: bawang putih, bawang merah, cabai rawit, ikan bawal, wortel, ketimun, daun bawang, kangkung, bensin, kol putih/kubis, minyak goreng, dan ikan kakap merah.

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil inflasi m-to-m pada Juni 2025, antara lain: angkutan udara, terong, emas perhiasan, beras, udang basah, tomat, gula pasir, tauge/kecambah, labu siam/jipang, jeruk nipis/limau, tempe, tahu mentah, obat dengan resep, dan buku tulis bergaris.

Pada Juni 2025, kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi y-on-y yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,72 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen; kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,25 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,80 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi y-on-y, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X