• Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya Pemkab Mimika Terima Dana Otsus Tahap Pertama

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 10:01 WIB
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa telah menyebut, pemerintah daerah telah menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama pada pekan lalu.

Marthen, menjelaskan bahwa dana yang telah masuk rekening kas daerah (Kasda) sebesar kurang lebih Rp 50 miliar dari total alokasi Rp 160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

"Dana Otsus tahap satu untuk Mimika sudah masuk di rekening kas daerah, tinggal direalisasikan ke masing-masing kegiatan yang ada," terang Marhen saat ditemui, Senin (30/6/2025).

"Untuk tahap kedua nanti akan dicairkan setelah adanya laporan pertanggungjawaban tahap pertama,” lanjutnya.

Marthen juga mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana Otsus segera melakukan penagihan setelah penandatanganan kontrak.

 Baca Juga: Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan, Pj Sekda Mimika Tekankan 11 Poin Penting di Perda 11/2012

Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan penyerapan anggaran.

Marthen Malissa mengakui bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama ini memang sangat mengalami keterlambatan.

Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa persoalan yang perlu dibenahi, yakni terkait laporan pertanggungjawaban tahunan dana Otsus dari tahun sebelumnya.

Ia berharap realisasi tahap pertama ini segera dilakukan agar transfer dana tahap kedua dan ketiga dapat segera diproses.

Sementara itu, Marthen juga mengungkapkan, hari ini, Pemkab Mimika juga akan mengikuti rapat evaluasi dana Otsus secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri bersama Wakil Menteri, Ribka Halim.

Rapat ini bertujuan untuk membahas apa saja kendala penyerapan dana Otsus yang masih lambat atau belum berkontrak di Kabupaten Mimika. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X