• Senin, 22 Desember 2025

Menakar Pentingnya Rencana Penanggulangan Bencana untuk di Mimika Papua Tengah

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 16:24 WIB
Staf Ahli Narasumber Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Provinsi Papua, A.G Singgamui tengah memaparkan materi dalam sosialisasi Dokumen RPB di Aula Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (20/6/2025) (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Staf Ahli Narasumber Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Provinsi Papua, A.G Singgamui tengah memaparkan materi dalam sosialisasi Dokumen RPB di Aula Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (20/6/2025) (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)

 “Jadi ini berbicara tentang semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mimika. Kita harap bahwa dokumen ini dia nanti jadi sebuah produk hukum baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), alangkah lebih bagus dia menjadi Perda atau Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Singgamui.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mimika, Hence Suebu mengatakan, pada tahun sebelumnya telah dilakukan kajian resiko bencana (KRB) di Kabupaten Mimika beserta rencana penanggulangan bencana.

Dari kajian tersebut berbagai informasi mengenai potensi-potensi bencana yang ada telah dijaring dan telah dilaksanakan perumusan strategi dan tindakan dalam rencana penanggulangan bencana untuk mengurasi resiko terjadinya bencana.

“Jadi KRB sebagai dasar informasi dari tahun kemarin yang kita ada buat. Jadi memang kegiatan ini wajib untuk dilakukan supaya kita bisa tahu daerah kita punya potensi bencana apa saja,” ungkap Hence.

Dikatakan, Dokumen ini merupakan masterplan penanggulangn bencana di daerah dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008, dan PP Nomor 02 Tahun 2018 yang harus dilegalkan menjadi Perda.

Lewat RPB ini, seluruh aksi-aksi yang disepakati di tingkat kabupaten dapat dijalankan oleh semua OPD maupun Non OPD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak terkait. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X