• Senin, 22 Desember 2025

Di Mimika, Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Sopi Dimusnahkan

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:56 WIB
Pemusnahan ratusan 400 liter minuman keras lokal jenis sopi di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025),  (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)
Pemusnahan ratusan 400 liter minuman keras lokal jenis sopi di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025), (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025).

Pemusnahan miras jenis sopi ini dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mimika, Kompol Hermanto yang diikuti oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Putu Mahendra serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika dan satuan lainnya.

Pantauan Cenderawasih pos, pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras jenis sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter, botol air mineral dan plastik bening ke dalam selokan yang berada di dalam halaman Mapolres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto menyebutkan, barang bukti sopi tersebut merupakan hasil dari operasi pengamanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako di pelabuhan laut Pomako Timika setiap kedatangan kapal yang kemudian ditampung hingga akhirnya dimusnahkan.

“Selain narkotika, kita juga mengamankan minuman lokal atau sopi di pelabuhan Pomako bekerja sama dengan Pol Airud, Bea Cukai, Pasgat, Angkatan Laut dan Polsek Pelabuhan,” kata Kompol Hermanto.

“Setiap kapal datang kita selalu melakukan swiping terutama minuman keras yang dikirim dari luar Timika,” ujarnya menambahkan.

Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa minuman-minuman keras lokal itu tidak bertuan alias tanpa pemilik.

Kalaupun ada, kata Hermanto pemilik biasanya melarikan diri dan bahkan ada yang tidak mau mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

“Biasanya seperti itu (tanpa) pemilik. Awalnya ada, kalau sudah tertangkap begitu tak bertuan jadinya,” tutup Kompol Hermanto.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap setiap barang bawaan penumpang.

Hal itu dilakukan untuk memberantas penyebaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Mimika yang diselundupkan dari daerah lain.

 “Kami kolaborasi dengan instansi terkait, kami akan gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman ilegal ini,” ujar Iptu Leonard.

Iptu Leonard mengungkapkan, biasanya barang bukti tersebut dititipkan oleh pemiliknya melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako.

Saat disita polisi, pemilik barang haram itu tidak berani menampakkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X