Arthur mengatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Mimika akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jayapura.
Selain itu, penyidik juga akan berfokus pada upaya-upaya untuk melakukan pemulihan keuangan negara dalam kasus tersebut. (*)