Namun, di tahun 2025 kegiatan rembuk stunting tidak hanya dilakukan oleh DP3AP2KB selaku tim kesekretariatan dan OPD terkait saja melainkan juga dilakukan oleh masing-masing distrik.
“Tahun ini di distrik itu ada kegiatan rembuk stunting di tingkat distrik. Di tingkat distrik itu ada tim percepatan penurunan stunting, ketuanya itu Kepala Distrik, wakilnya itu kepala puskesmas dan sekretarisnya itu kita dari DP3AP2KB. Kita punya penyuluh keluarga berencana itu yang jadi sekretaris,” ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah penanganan rembuk stunting sendiri menyasar di semua distrik dari total 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika dengan wilayah lokus sebanyak 51 kampung. (*)