• Senin, 22 Desember 2025

Di Mimika, Banyak Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Johannes Rettob: Ada Something, akan Kita Rapatkan Dulu

Photo Author
- Selasa, 15 April 2025 | 16:41 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika, Senin 14 April 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika, Senin 14 April 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

Yang kedua, terkait dengan berkas-berkas yang telah dimasukkan, menurut Kepala BKPSDM bahwa saat itu terdapat beberapa diantara berkas-berkas tersebut masih dapat digunakan.

Hanya saja, ada beberapa berkas yang harus diperpanjang karena telah melewati masa berlakunya, alias kadaluarsa.

Diantaranya seperti Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Oleh karena itu, mereka harus memperpanjang untuk dilakukan pemberkasan ulang.

BKSPSDM Kabupaten Mimika memberikan waktu selama tiga hari bagi para guru PPPK untuk melakukan perpajangan berkas-berkas itu.

Para PPPK guru formasi tahun 2023 itu pun beranjak dari Kantor BKPSDM yang berlokasi di Jalan Poros Satuan pemukiman (SP) 5 untuk mengurus hal dimaksud.

Hingga Selasa, 7 Januari 2025, BKPSDM mengkonfirmasi bahwa nasib para guru PPPK formasi tahun 2023 sudah dalam proses pemberkasan ulang untuk penerbitan SK.

Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Mimika pun akan menyampaikan hal tersebut keapada Badan Kepegawaian Negara.

Selanjutnya, tinggal menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) untuk penerbitan SK PPPK guru. Tapi, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait nasib ratusan guru PPPK di Kabupaten Mimika.

Berkaitan dengan ini, Johannes pun menyebutkan bahwa situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan penugasan dan hak-hak kepegawaian mereka.

"PPPK itu saya sudah cek. Jadi PPPK (Guru) itu ada something dan saya ada mau rapatkan dulu terkait barang itu.”

“Terkait dengan anak-anak PPPK yang katanya mereka ini belum ada SK tapi sudah ada surat tugas untuk melaksanakan tugas," ujar Bupati, saat ditemui, Selasa (15/4/2025)

Johannes menegaskan bahwa penugasan tanpa dasar hukum yang jelas dapat berdampak pada kesejahteraan guru PPPK, termasuk keterlambatan pembayaran gaji.

"Ini tidak ada dasarnya sehingga ini kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X