• Senin, 22 Desember 2025

Puncak Arus Mudik Kedua di Mimika: Polisi Temukan Ratusan Liter Miras Lokal dalam Koper Penumpang

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 15:29 WIB
Ratusan liter miras lokal jenis Moke dan Sopi diamankan polisi dan pihak keamanan terkait. ( (Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako)
Ratusan liter miras lokal jenis Moke dan Sopi diamankan polisi dan pihak keamanan terkait. ( (Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako Timika bersama jajaran keamanan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras lokal.

Minuman keras tersebut diamankan pada puncak arus balik kedua saat kedatangan KM. Sirimau dengan pelabuhan asal Tual dan Dobo yang tiba di Mimika, Senin (14/4/2025).

Pihak keamanan yang bertugas kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap setiap penumpang beserta barang bawaan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay menjelaskan, saat itu petugas mencurigai tiga buah koper yang dibawa oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Sesampainya hendak melewati pemeriksaan, petugas lalu memberhentikan para TKBM dan mengamankan koper tersebut.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan benar saja, ratusan liter miras jenis moke dan sopi ditemukan di dalamnya.

Minuman keras tersebut dikemas dalam botol dan jerigen kemudian diisi ke dalam koper. Saat dibuka, petugas pun mendapati ratusan liter miras tersebut.

“Jadi pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang,” kata Iptu Leonard saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Adapun barang-barang bukti yang diamankan sebanyak 190 minuman keras lokal jenis moke yang dikemas dalam botol kemasan air mineral ukuran 600 mililiter dengan jumlah 119 liter.

Baca Juga: Johannes Rettob Hentikan Proses Seleksi Sekda Mimika: Ada Aturan Baru dari Jakarta

Kemudian, ada juga 5 jerigen ukuran 5 liter berisikan minuman keras lokal jenis sopi dengan total 25 liter 

“Jadi hasil penjumlahan semua ada sekitar 139 liter yang kita amankan,” ungkap Iptu Leonard.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk didata dan kemudian dipindahkan ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X