CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Johannes Rettob, berencana melakukan rotasi jabatan untuk pejabat di Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Kepada awak media di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (14/4/2025), Johannes menegaskan bahwa rencana ini akan dilakukan secara berkala dalam tiga bulan berturut-turut.
“Saya mau sampaikan, saya akan tiga kali melakukan perombakan. Bukan (dalam) lima tahun tiga kali, dalam tiga bulan ini tiga kali (rolling),” tegasnya.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembakaran Pangkalan Ojek di Mimika, Polisi Periksa Sejumlah Warga, Ini Hasilnya
Johannes menjelaskan bahwa secara aturan, rolling jabatan baru akan dilakukan oleh seorang Bupati dalam kurun waktu 6 bulan setelah dilantik.
Namun, kata Johannes dirinya bisa saja melakukan rolling namun harus bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bisa kita lakukan (rolling), kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas,” ujarnya.
Baca Juga: PROFIL ALBERTO HENGGA: Dari Mimika ke Bojonegoro hingga Menuju Panggung Piala Dunia
Namun, ditanya terkait kapan rolling akan dilakukan, Johannes tidak memberikan kepastian terkait waktu kapan agenada ini akan dilakukan.
Dia juga menegaskan rolling jabatan akan tetap dilakukan sesuai prosedur yakni menggunakan sistem meritokrasi.
“Kapannya itu suka-suka saya, jangan kamu tanya,” tutur John.
Sementara itu, perihal seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Johannes mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim.
“Saya sudah sampaikan kok, seleksi Sekda itu prioritas di dalam 100 hari saya. Itu sudah bentuk tim. Itupun di luar dari yang tiga kali tadi. Seleksi Sekda itu lain,” katanya.