• Senin, 22 Desember 2025

Di Mimika, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi dari Penumpang KM Tatamailau

Photo Author
- Senin, 7 April 2025 | 12:21 WIB
Aparat keamanan gabungan saat sedang melakukan pengamanan di pelabuhan Poumako saat kedatangan kapal KM. Tatamailau, Jumat 6 April 2025. (Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako).
Aparat keamanan gabungan saat sedang melakukan pengamanan di pelabuhan Poumako saat kedatangan kapal KM. Tatamailau, Jumat 6 April 2025. (Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, POM TNI AL, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Pomako dan Karantina berhasil mengamankan ratusan liter sopi di pelabuhan Pomako saat kedatangan KM Tatamailau, Minggu 6 April 2025.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay mengatakan, minuman keras lokal jenis sopi yang diamankan itu berjumlah 127 liter.

Barang-barang bukti itu ditemukan di dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, 2 jerigen berukuran 5 liter, dan kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter.

“Jadi semua dari hasil yang kami jumlahkan berjumlah 127 liter yang kami sita itu,” kata Iptu Leonard saat diwawancarai Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon.

Iptu Leonard mengatakan, polisi juga sempat bertemu pemilik barang tersebut dan telah memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Aparat keamanan gabungan saat sedang melakukan pengamanan di pelabuhan Poumako saat kedatangan kapal KM. Tatamailau, Jumat 6 April 2025. (Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako).

Kata Iptu Leonard, jika yang bersangkutan kedapatan masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemiliknya kami berikan teguran saja lalu kami sampaikan untuk kami ambil data. Kami sampaikan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi."

"Apabila kami dapatkan yang kedua kali berarti kami lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Leonard.

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan kata Iptu Leonard bahwa sesuai kesepakatan para pihak keamanan, setelah diamankan langsung dimusnahkan pada Minggu sore.

“Sesuai kesepakatan, kita sepakat untuk langsung lakukan pemusnahan kemarin sore dengan jumlah yang ada sesuai yang kami sita,” ungkapnya.

Baca Juga: 912 Penumpang KM Tatamailau Turun di Timika Papua Tengah: Arus Balik Mudik Lebaran

Sementara itu, Iptu Leonard menegaskan bahwa pihak keamanan tidak akan lengah dalam melakukan pengamanan dan pengawasan untuk membasmi penyebaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.

Sinergigas keamanan gabungan yang senantiasa terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan saat kedatangan kapal akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap kedatangan kapal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X