CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di sekitaran Kantor Pos Timika, di Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua Tengah beberapa waktu lalu.
Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025) membenarkan hal tersebut.
“Saat ini masih proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, perkara ini masih terus diproses guna mencari tahu bukti-bukti lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga tengah meminta keterangan saksi dan korban terkait dengan kasus penganiayaan serta pembacokan tersebut.
Sampai saat ini, kata Kapolsek belum ada pelaku yang diamankan.
“Belum ada yang diamankan terkait dengan perkara yang disampaikan,” tutupnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Seorang pria dianiaya oleh tiga orang pria di sekitaran Komplek Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat 4 April 2025 waktu dinihari.
Tindakan penganiayaan terhadap korban yang diketahui berinisial LH ini diduga dipicu oleh masalah tanah di kampung halaman.
Kejadian bermula saat korban dan istri ke rumah kerabatnya di Jalan Kartini sekitar pukul 16.00 WIT diduga untuk konsumsi minuman keras.
Setibanya di sana, sekitar pukul 19.30 WIT, korban meminta izin kepada istrinya untuk pergi bersama temannya yang diduga masih berhubungan keluarga dengan pelaku.
Mereka kemudian pergi ke rumah salah seorang kerabatnya di Jalan Busiri sebelum Gang Sahabat.
Saat tiba di rumah tersebut mereka kembali mengkonsumsi miras hingga terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku terkait dengan masalah tanah di kampung halaman.
Perselisihan tersebut sempat dilerai oleh beberapa orang lainnya hingga korban pergi meninggalkan rumah tersebut dan kembali ke Jalan Kartini.