• Senin, 22 Desember 2025

RESMI! 9 Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Dilantik, Ini Sosok Mereka

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 16:14 WIB
Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan resmi dilantik sebagai wakil rakyat di ruang paripurna lantai II Gedung DPRK Mimika, Jumat (31/1/2025).

Pengkatan anggota DPRK berdasarkan surat keputusan dari Pj Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Baca Juga: KAWAL KETAT Pelantikan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus, 161 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Dalam surat Pj Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Gate Tebay ada sembilan nama anggota DPRK yang dilantik yakni Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, Dominggus Kapiyau.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika Putu Mahendra diikuti sembilan anggota yang diangkat.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji para anggota DPRK jalur pengangkatan periode 2024-2029 pun menandatangani berita acara pengambilan sumpah disaksikan oleh rohaniawan.

Ketua DPRK sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar mengatakan, institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Menurut Iwan, politisi di DPRK harus dapat menerima saran dan masukan, semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” kata Iwan.

Baca Juga: Pesparani Papua Tengah 2025 Siap Digelar di Timika

Kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, memiliki fungsi untuk penyusunan dan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, juga sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan akan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota DPRK Mimika,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X