CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika masih membutuhkan sebanyak 50 tenaga aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekurangan Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dalam melaksanakan pekerjaan di tahun anggaran 2025.
Terbatasnya tenaga Pokja saat ini sangat berpengaruh pada program kerja pemerintah daerah yang berhubungan dengan pelelangan.
Akibatnya, pekerjaan-pekerjaan di tahun 2024 banyak yang belum terlaksana dan tidak terserap dengan baik.
Baca Juga: PSBS Biak Bungkus Barito Putera dengan Skor Telak 3-0
Menurut data, di tahun 2023 misalnya, sebanyak Rp400 milliar lebih belanja yang harus dilelang tidak terserap dengan baik akibat kekurangan Pokja hingga menyebabkan kinerja para Pokja yang tidak maksimal.
Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Petrus Yumte saat memimpin apel pagi di kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/12/2024) mengungkapkan, pemerintah daerah tengah mengambil langkah serius terkait pelaksanaan pekerjaan yang akan dilelang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
Baca Juga: Hasil Pleno PPD Abepura, Abisai Rollo-Rustan Saru Kembali Unggul Jauh dengan 26.343 Suara
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana melaksanakan Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dalam pekan ini.
"Kita akan merekrut adik-adik muda ASN Mimika, karena kapasitas Pokja kita ini kan sedikit, padahal kan program yang akan dilelang itu besar. Seperti tahun lalu, 400 miliar lebih belanja yang harus dilelang tersendat banyak karena pokja kita sedikit orang. Ini sudah diwajibkan untuk OPD-OPD,” pungkasnya.
Sebelumnya, amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang disampaikan oleh Pj. sekda Mimika, Petrus Yumte bahwa Pemerintah akan memberikan insentif kepada Pokja sebesar Rp30 juta per bulan asal sesuai dengan kinerjanya.
Petrus Yumte kembali mengingatkan terkait Bimbel tersebut saat memimpin apel yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pemerintahan Sp 3 Mimika.
Ia menyebutkan, tujuan Bimbel ini adalah untuk mempercepat program kerja yang akan dilelang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
Ditambah, sesuai amanat Pj Bupati, bulan Desember sebagaian besar pekerjaan di tahun 2025 sudah harus dilelang.