CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat, per September 2024 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) mencapai 149 kasus, sedangkan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) mencapai 198 kasus.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular, Kamaludin mengatakan, penyebaran dua jenis penyakit ini terbanyak di Distrik Mimika Baru dengan sasaran terbanyak adalah pasangan resiko tinggi (Resti) dan pekerja seks.
“Misalnya suaminya suka ganti-ganti pasangan dia kan berisiko tinggi (Resti),” jelas Kamaludin, saat ditemui, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: 91 Kasus HIV Baru Ditemukan di Merauke Papua Selatan
Kamaludin melanjutkan, sebagai upaya Dinas Kesehatan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 yang mengatur tentang wajib menggunakan kondom saat berhubungan di tempat berisiko.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memiliki program yang dinamakan PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) adalah program yang dapat mengurangi risiko tertular HIV melalui hubungan seksual.
Kamaludin mengatakan, program ini dapat memutus mata rantai penularan HIV dan menurunkan angka kematian akibat HIV.
Kamaludin juga menyebut, di Kabupaten Mimika, semua puskesmas dapat melayani pengobatan HIV/AIDS.
Tes HIV atau human immunodeficiency virus dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit.
Untuk mengetahui apakah positif atau negatif mengidap HIV, Anda dapat melakukan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) di puskesmas. Dokter biasanya akan menganjurkan pemeriksaan HIV setiap 3 atau 6 bulan sekali untuk orang yang sudah aktif secara seksual.
Sementara itu, dari data di atas, kata Kamaludin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2023 untuk kasus HIV sebanyak 186 kasus, sedangkan AIDS sebanyak 267 kasus. Angka ini menurun di tahun 2024.
“Yang jelas kasus kita itu perempuan sama laki-laki berimbang. Intinya setia pada pasangan lah,” pungkas Kamaludin. (*)