CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pihaknya saat ini harus menjawab surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan rencana mutasi jabatan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Seperti diketahui, BKN beberapa waktu lalu menyampaikan surat Persetujuan Teknis (Pertek) terkait dengan rencana mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dengan tenggat waktu berakhir pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: Dinas Damkar Kota Jayapura: Cuaca Panas Terik, Warga Perlu Antisipasi Potensi Kebakaran
Valentinus menyebutkan, surat ini harus dijawab sebab masih ada hal-hal yang harus ditelaah lebih dalam mengenai penempatan pejabat sesuai dengan pangkat, latar belakang pendidikan serta kemampuannya.
“Kami harus menjawab surat Pertek tersebut, kami sampaikan di surat tersebut bahwa kami harus lakukan review terhadap surat Pertek tersebut karena kami tidak mau salah nih salah menempatkan orang, misalnya eselon 3 ya pangkatnya harus jelas,” kata Valentinus saat ditemui, Selasa (8/10/2024).
Valentinus melanjutkan, nantinya setelah dijawab dan mendapat balasan dari BKN maka ia baru akan mengusulkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi mulai dari Jabatan Pratinggi Pratama untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
“Begitu keluar Pertek dari BKN setelah itu kita minta Pertek dari Kemendagri setelah keluar Pertek dari Kemendagri kita lakukan pelantikan,” katanya.
Valentinus mengatakan, jumlah pejabat yang nantinya dimutasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan Kabupaten Mimika.
Baca Juga: Karena Sakit Hati, Pelaku Bacok Korban di Kepala
Mengenai hal ini, Valentinus juga mengatakan bahwa sebelumnya ia telah membahas hal-hal terkait mutasi jabatan ini bersama dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte dan juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.