CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan, wacana pemekaran dua daerah otonomi baru (DOB) di Mimika saat ini masih moratorium.
Dua DOB baru yang dimaksud adalah Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat.
Valentinus menjelaskan, hal ini dikarenakan tahapan Pilkada 2024 yang sudah semakin dekat.
Saat ini, kata Valentinus, jika pemerintah daerah melakukan hal-hal untuk mempersiapkan pemekaran, maka bisa dilakukan karena tidak dilarang dalam undang-undang.
“Di Undang-Undang malah mensyaratkan seluruhnya ini harus masuk di dalam kajian jadi jangan orang asal main usul saja karena kebetulan saya juga direktur yang menangani pemekaran kabupaten itu,” katanya, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Mau Shopping Pakaian? Tanya Sabrina Saja untuk Rekomendasi Merchant Terbaik!
Ia melanjutkan, jika Kabupaten Mimika ingin melakukan pemekaran maka harus mengikuti semua persyaratan yang ada di Undang-Undang Pemerintah Daerah.
Kini, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah, kata Valentinus, adalah mempersiapkan hal-hal dimaksud.
Sebelumnya, Pemkab Mimika tampaknya sangat berambisi untuk memekarkan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah timur Mimika dan wilayah Mimika Barat sebagai kabupaten, dalam sebuah seminar pendahuluan pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur, yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah pada Jumat 27 September 2024.
DOB yang rencananya diberi nama Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat ini tengah dalam pembahasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dari Universitas Papua.
Untuk diketahui, pembentukan DOB di Mimika merupakan dinamika yang berkembang di masyarakat Kabupaten Mimika yang menginginkan peningkatan pelayanan publik serta akses terhadapterhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: BRImo FSTVL Hadir Menyuguhkan Beragam Hadiah, Cek di Sini