• Senin, 22 Desember 2025

Polsek Miru Ringkus 2 Pelaku Curas, 1 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Photo Author
- Rabu, 11 September 2024 | 15:08 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) kembali meringkus dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), pada Minggu 8 September 2024.  (HUMAS POLRES MIMIKA)
Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) kembali meringkus dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), pada Minggu 8 September 2024. (HUMAS POLRES MIMIKA)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) kembali meringkus dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), pada Minggu 8 September 2024.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang sudah berlangsung dalam 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Miru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di jalan Bougenville Timika, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap 2 pelaku.

Kapolsek mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku tersebut didasari dengan Laporan Polisi Nomor 96 yang dilaporkan pada tanggal 07 September 2024, dimana para pelaku sebenarnya berjumlah 3 orang namun salah satu pelaku masih dalam kejaran polisi. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Papua Tengah Ditutup, Pelamar Capai 10.757 Orang

 “(Salah satu pelaku-red) sudah kita kantongi identasnya dan masih dalam tahap pencarian," jelas Kapolsek melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/9/2024).

Kapolsek melanjutkan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial DW dan KKM dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

DW dan KKM diamankan karena terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor pada saat adanya Launching Bawaslu dan konser musik group Jamrud di jalan WR Supratman beberapa waktu lalu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah parang dan 1 unit HP dari tangan pelaku yang diduga sebagai alat pendukung pada saat pelaku melakukan aksinya.

 “Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polsek Miru dan sedang dilakukan proses penyidikan guna pemenuhan kelengkapan administratif sesuai ketentuan dan prosedural yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Pasca-pembunuhan Pilot di Alama, Dinas Pendidikan Mimika Belum Beri Kepastian soal Nasib Guru

Sebelumnya, Polsek Mimika Baru pada akhir Agustus 2024 juga berhasil mengungkap dan menangkap 5 pelaku yang melakukan tindak pidana Curas di jalan Pendidikan dan jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku tindak kejahatan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus memburu para pelaku tindak kejahatan khususnya 1 orang pelaku Curat yang sudah kami kantongi identasnya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X