CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mencatat, pada Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,07 persen.
Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura menjelaskan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.
Ouceu melanjutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,22 persen.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Monkeypox, Dinkes Papua Tengah Gelar FGD
Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,92 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,94 persen.
Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen.
Baca Juga: RSUD Paniai Gerak Cepat Cegah Cacar Monyet, Kadinkes Papua Tengah Bilang Begini
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,61 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,93 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,82 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,89 persen,” kata Ouceu, Rabu (4/9/2024).
“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,67 persen,” sambungnya.
Baca Juga: 21 Oktober 2024 Anggota Terpilih DPRD Merauke Dilantik
Kata Ouceu, secara umum pada Agustus 2024 indeks harga konsumen atau inflasi menurut kelompok menunjukkan adanya kenaikan.