• Senin, 22 Desember 2025

Unjuk Rasa di BKPSDM, Ini Tuntutan Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika

Photo Author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:46 WIB
Demo pencaker di Pemkab Mimika, Papua Tengah, Selasa (27/8/2024). (CENDERAWASIH POS/Wahyu Welerubun)
Demo pencaker di Pemkab Mimika, Papua Tengah, Selasa (27/8/2024). (CENDERAWASIH POS/Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Aliansi Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Selasa (27/8/2024).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Kedua, mereka meminta agar tes calon pegawai negeri sipil dilaksanakan secara offline. Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas perangkat komputer dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil belum memadai.

Ketiga, tidak ada batasan usia. Mereka meminta agar batasan usia khusus untuk OAP ditiadakan.

Keempat, massa meminta perlakuan khusus dalam tes CPNS bagi OAP mulai sekarang sampai dengan seterusnya.

Baca Juga: PT Dongin Prabhawa Hadirkan Momen Kemerdekaan di Kampung Tagaepe

Hal itu juga diserukan oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Yoben Magai saat berorasi di hadapan aparat dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom.

 “Aspirasi pertama kita Tes CPNS Formasi 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua, tidak ada lagi kuota 20 persen - 80 persen. Kuota itu aturan Jakarta, harus ada kebijakan khusus dari kabupaten, harus ada kebijakan khusus,” teriak Yoben dalam orasinya.

Yoben mengatakan bahwa melalui undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) negara memberikan kebijakan kepada masing-masing daerah agar dapat menentukan nasibnya sendiri sebagaimana yang diamanatkan.

Baca Juga: Maju Pilbup Yahukimo, Pasangan DYEM Siap Daftar di Hari Terakhir

Oleh karena itu, menurutnya tidak ada salahnya jika di Papua khususnya Kabupaten Mimika, undang-undang Otsus dapat dijalankan sebagaimana mestinya. 

“Tidak ada tawar menawar, harus 100 persen semuanya OAP,” tegasnya.

Selain beberapa hal di atas, Yoben juga menyampaikan bahwa aliansi ini meminta agar pemerintah dapat transparan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 khusus bagi OAP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X