Dengan kondisi ini, pemerintah hanya mengandalkan sapi yang masih tersisa sejak tahun 2023 lalu di tangan peternak.
“Ini sapi yang ada untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika sangat terbatas. Banyak permohonan dari masyarakat juga untuk meminta pemerintah daerah untuk menambah tapi kami juga sementara tidak bisa buat apa-apa karena larangan-larangan tersebut,” ujarnya.
“Mudah-mudahan hewan kurban ini bisa menjadi hal yang positif dan bisa memberikan (manfaat-red) dalam ibadah Idul Adha ini,” pungkasnya. (*)