“Orang tuanya tidak membuat laporan, karena orang tuanya menganggap kejadian itu murni bunuh diri. Tidak ada unsur pidana. Apalagi, tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban kecuali bekas jeratan tali di leher korban,"tutup Prih Sutejo. (*).
“Orang tuanya tidak membuat laporan, karena orang tuanya menganggap kejadian itu murni bunuh diri. Tidak ada unsur pidana. Apalagi, tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban kecuali bekas jeratan tali di leher korban,"tutup Prih Sutejo. (*).