CEPOSONONLINE.COM, JAYAPURA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi di Hotel Orchardz Jayakarta pada Jumat (8/3/2024).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito.
Adapun para peserta dari pemerintah daerah yang hadir hari adalah perwakilan dari daerah kabupaten/kota hasil pemekaran tahun 1999 sampai tahun 2014.
Dalam rapat itu, dibahas tentang penyelesaian permasalahan pada Daerah Otonom Hasil Pemekaran di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Bank Papua Bangun Tiga Halte Bus di Kepi, Bupati Mappi: Sangat Bermanfaat bagi Anak Sekolah
Penjabat Bupati Mappi, Michael Gomar, diundang hadir dalam rapat tersebut.
Tak sekadar hadir, Michael bahkan menjadi narasumber dalam rapat koordinasi tersebut.
Michael membawahkan materi tentang perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta tantangan di Kabupaten Mappi pasca-pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pada dasarnya, Michael menilai bahwa rapat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melihat, serta mendapatkan input dan curah pendapat terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan tantangan yang dihadapi.
"Atas nama Pemkab Mappi, Papua Selatan, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kemendagri melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah yang telah berinisiasi dan telah menyelenggarakan rapat koordinasi ini.”
“Sehingga keadaan atau situasi baik yang best praktis maupun bad paktis yang kami hadapi di daerah bisa kami sampaikan dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama," ungkapnya.
Baca Juga: KPU PPS Lanjutkan Rapat Pleno untuk KPU Mappi
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian upaya penyelesaian permasalahan pada 23 daerah otonom, hasil pemekaran tahun 1999 - 2014 yang telah berjalan sejak 2020.
Valentinus menyebutkan, pemekaran daerah setelah reformasi hingga tahun 2014 telah melahirkan daerah otonom yang jumlahnya hampir mencapai 2 kali lipat dari jumlah sebelum reformasi.