• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Amankan Penyeludupan Sopi dari Ambon dan Pelaku Pembawa Ganja di Pelabuhan Jayapura

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, berhasil mengamankan peyeludupan miras ilegal jenis sopi asal Ambon, di Pelabuhan Jayapura, Kamis (9/10/2025) pagi.
Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, berhasil mengamankan peyeludupan miras ilegal jenis sopi asal Ambon, di Pelabuhan Jayapura, Kamis (9/10/2025) pagi.

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, berhasil mengamankan peyeludupan miras ilegal jenis sopi asal Ambon, di Pelabuhan Jayapura, Kamis (9/10/2025) pagi.

 

Selain miras ilegal yang diamankan, aparat kepolisian juga mengamankan satu pelaku pembawa ganja.

 

Adapun pengungkapan dua kasus ini melalui kegiatan razia dan pemeriksaan rutin yang dilakukan aparat kepolisian KPL Jayapura, saat debarkasi penumpang KM. Dorolonda.

 

Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan dua kasus penangkapan miras dan ganja tersebut.

 

"Ya, benar tadi kita berhasil mengamankan miras ilegal asal Ambon dan satu pria berinisial IL (24) terduga pelaku pembawa ganja,"ucap Abdul Kadir.

 

Terkait kronologisnya, sekira pukul 06.25 WIT, anggota Polsek KPL yang sedang melaksanakan embarkasi dan debarkasi kapal KM Dorolonda.

 

Dari sana anggotanya berhasil mengamankan satu koper hitam berisi 35 botol miras jenis sopi asal Ambon tanpa izin edar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X