Kemudian disusul tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu dua unit mobil water suplay.
"Kami dari Polsek Jayapura Utara bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Jayapura Kota juga sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Hal ini untuk kemudian dilanjutkan dengan olah TKP awal,"terangnya.
Sambung Kapolsek, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp4 miliar akibat hangusnya 26 unit rumah warga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Mantan Kasat Reskrim Polres Yalimo ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik.
"Lakukan pemeriksaan kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing secara rutin, serta pastikan instalasi terpasang sesuai standar keamanan,"harapnya.
Kapolsek juga menegaskan, pihaknya akan melakukan olah TKP bersama Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dengan dibantu oleh Bid Labfor Polda Papua bila TKP sudah memungkinkan.