Meski demikian, di masyarakat masih beredar narasi yang menyesatkan terkait hak atas nama dan logo GKII.
Karena itu, pihak sinode menilai perlu menyampaikan kebenaran melalui konferensi pers agar tidak menimbulkan konflik.
“Kami tidak ingin memakai cara-cara yang memicu perselisihan.”
“Tapi ketika nama, logo, dan hak gereja disalahgunakan, kami siap menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (*)