• Senin, 22 Desember 2025

Ini Penjelasan Rektor Uncen Terkait Ribuan Mahasiswa Tak Ikut Memilih di PSU

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:14 WIB
Rektor Uncen, Oscar Wambrauw (tengah) didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Dirk Runtuboi dan Ketua panitia KKN Uncen 2025, Yusak Reba saat memberikan keterangan pers, Selasa (5/8/2025) sore.
Rektor Uncen, Oscar Wambrauw (tengah) didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Dirk Runtuboi dan Ketua panitia KKN Uncen 2025, Yusak Reba saat memberikan keterangan pers, Selasa (5/8/2025) sore.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ribuan Mahasiswa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 6 Agustus 2025.

Rektor Uncen, Oskar Wambrauw ketika dikonfermasi membenarkan ribuan mahasiswa Uncen tidak ikut memilih pada PSU Papua.

"Ya, total ada 1000 lebih mahasiswa kita yang tidak bisa ikut memilih pada PSU,"ungkap Oskar Wambrauw ketika ditemui Ceposonline.com di Kantor Rektor Uncen, Selasa (5/8/2025) sore.

Kata Oskar Wambrauw, ribuan mahasiswa tersebut berasal dari beberapa fakultas. Mereka tidak bisa ikut memilih di PSU karena sedang mengikuti Kulian Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Biak Numfor.

Adapun pelaksanaan KKN mahasiswa di Biak Numfor tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihak Uncen untuk semester ganjil tahun 2025.

"KKN ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh Uncen bagi seluruh mahasiswa,"ujarnya.

Oskar Wambrauw menyampaikan, proses pelaksanaan KKN mahasiswa ditahun 2025 ini mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2025 sampai tanggal 22 Agustus 2025.

"Jadi, pelaksanaan KKN mahasiswa ini bertepatan dengan PSU di Provinsi Papua yang akan dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025),"terangnya.

Sementara itu agar tidak hilangnya hak pilih dari ribuan mahasiswa yang sedang mengikuti KKN di Biak tersebut dimana pihaknya telah menyurati KPU dan Bawaslu Papua agar para mahasiswa yang sedang ikut KKN di Biak bisa ikut memilih.

Namun pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari KPU Provinsi Papua bahwa tidak bisa.

Pasalnya KPU dan Bawaslu tetap berpedoman pada amar putusan MK bahwa PSU Papua dilaksanakan dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 lalu.

"Pada prinsipnya KPU dan Bawaslu tetap berpedoman pada putusan MK tersebut, sehingga dipastikan ribuan mahasiswa kami yang sedang KKN di Biak tidak bisa ikut memilih,"terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia KKN Uncen 2025, Yusak Reba bahwa, sebelum mahasiswa melakukan KKN di Biak dimana pihaknya sudah menyurati KPU dan Bawaslu Papua.

Adapun prihal suratnya meminta agar mahasiswa yang sedang KKN di Biak dapat difasilitasi pengunaan hak pilih mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X