Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Papua-Papua Pegunungan, Risky Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya mencatat rekomendasi DPRP sebagai masukan penting dan akan mengupayakan untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan. Tentunya, bilamana ada usulan resmi dari bupati maupun DPRD setempat, kami siap duduk bersama membahasnya," kata Risky.
Ia juga menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, terutama persoalan hak ulayat yang kerap kali memicu pemalangan dan menghambat pelaksanaan proyek.
"Permintaan dari masyarakat kadang di luar batas kemampuan kami. Ini membuat program kerja tidak tercapai sesuai target. Kami harap DPRP juga mendorong regulasi yang mengatur penyelesaian masalah hak ulayat ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Risky menyampaikan bahwa salah satu fokus program kerja BBPJN di tahun 2025 adalah pembangunan ruas jalan Trans Wamena. Saat ini, desain proyek tersebut telah rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun.
"Kami berharap ke depan sinergi antara DPRP dan Balai Jalan semakin kuat, sehingga proses pembangunan infrastruktur di Papua dapat berjalan lancar dan merata," tutupnya. (*)