Kata Robert Betaubun, dengan adanya transformasi ini, maka layanan administrasi kepegawaian dapat lebih transparan, akuntabel dan mudah diakses oleh seluruh pegawai baik dari dalam maupun luar negeri.
Untuk tahun 2024 BKPP Kota Jayapura telah melaksanakan layanan administrasi kepegawaian Paperless secara bertahap. Dimana usul kenaikan gaji berkala dan usul cuti ASN sudah melalui aplikasi E-Office yaitu Sikawriwari.
Untuk tahun 2025 ditambah lagi yaitu usul kenaikkan pengkat dan pensiun melalui aplikasi Simasn Port Numbay.
Sementara itu terkait dengan penerapan manajemen talenta bukan hanya sekedar strategi SDM, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi.
Adapun Pemkot Jayapura pada tahun 2022 dan 2023 secara berturut-turut mendapat penilaian kategori baik dalam penilaian implementasi sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami belum mendapatkan kategori sangat baik dikarenakan pada aspek 3 (Aspek pengembangan karir) dari 8 aspek penilain sistem merit,"terangnya.
Lanjut Robert Betaubun, untuk mendapatkan kategori sangat baik maka pihaknya disarankan oleh KASN mencari benchmark daerah yang sudah mendapatkan penilaian kategori sangat baik.
Oleh karena itu sejak tahun 2023 pihaknya di BKPP Kota Jayapura telah melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang. (*)