• Senin, 22 Desember 2025

Bonus Peparnas XVII Dicairkan Sebelum Idul Fitri, Semoga

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:51 WIB

Ketum NPCI Papua, Jayakusuma saat bertemu Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong di Kantor Gubernur Papua, Senin (24/3/2025). (Istimewa)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Ketua Umum National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Papua, Jayakusuma kembali menemui Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramaes Limbong untuk menanyakan terkait proses pencairan bonus Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah 2024 lalu.

Usai menemui Pj Gubernur, Jayakusuma mengatakan bahwa mereka mendapatkan sebuah angin segar terkait progres pencairan bonus tersebut.

Bila tak ada aral melintang, bonus Peparnas XVII rencananya dicairkan sebelum hari raya Idulfitri.

“Beliau (Pj Gubernur) mengatakan apapun alasannya bonus tetap dibayarkan sebelum hari raya idulfitri,” ungkap Jayakusuma kepada Ceposonline usai menemui Pj Gubernur, Senin (24/3/2025).

“Saya juga berharap begitu, karena semua atlet, pelatih, asisten pelatih dan pendamping bertanya kapan bonus cair,” sambungnya.

Jayakusuma juga menuturkan jika Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua sudah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditujukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua dan masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dirinya juga membeberkan bahwa Pemerintah Papua kemungkinan besar menyiapkan dana senilai Rp 25 miliar untuk bonus Peparnas XVII dan PON XXI.

Dia juga menegaskan NPCI Papua sama sekali tidak mengatur anggaran tersebut. Sehingga para atlet, pelatih, asisten pelatih dan pendamping diminta untuk memahami hal itu.

“Saya tegaskan, dana 25 miliar itu lewat Disorda Papua tidak ngendap di NPCI. NPCI hanya menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Disorda dalam hal pencairan bonus. Jangan beranggapan bahwa dana itu ada di NPCI,” ujarnya.

Bahkan terkait besaran nominal bonus juga menjadi kewenangan dari Pemerintah Papua, bukan NPCI Papua.

“Dan besaran nominal bonus itu ditentukan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini Disorda, Inspektorat dan Biro Hukum. Ini sudah dikaji perhitungannya,” ucapnya.

“Oleh karena itu saya sampaikan penetapan bonus emas, perak dan perunggu sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah bukan NPCI Papua,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X