CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Komisi IX DPR RI baru-baru ini menyoroti maraknya influencer di media sosial yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.
Adapun Komisi IX meminta pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menertibkan influencer skincare nakal.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto mengatakan, BPOM Pusat tengah menyiapkan peraturan baru untuk menertibkan review produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.
"Jadi, langkah ini diambil sebagai respons terhadap sorotan Komisi IX DPR terkait konflik yang melibatkan para influencer di bidang kecantikan,"ucap Hermanto.
Menurutnya, aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.
Untuk itu pihaknya meminta para influencer mengetahui dan mempelajari aturan terlebih dahulu sebelum melakukan review produk kosmetik atau produk lainnya.
Karena beberapa kejadian banyak ditemukan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia seperti mercuri.
Pihaknya kini menghimbau kepada influencer di Jayapura agar hati-hati dalam mengunakan atau mereview suatu produk.
"Jadi kalau jadi influencer itu harus paham aturannya apalagi dalam undang-undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan itu bahwa seluruh produk di Indonesia wajib memiliki izin edar," kata Hermanto.
Hermanto menjelaskan bahwa izin edar yang dimaksud adalah produk tersebut sudah melalui pembinaan oleh Pemerintah dan sudah memenuhi syarat serta aman dikonsumsi masyarakat.
Oleh karena, kata Hermanto, kalau ada influencer atau selebgram di Jayapura yang menyampaikan suatu produk terutama kosmetik bagus digunakan atau tidak, maka pihaknya berharap penyampaiannya itu benar-benar objektif dan memenuhi aturan.
Menurutnya kalau influencer tidak memahami terkait dengan itu dan hanya menerima iklan atau endorse demi kepentingan pribadi dan tidak mementingkan orang lain dapat dipertanyakan dan bahkan bisa dipidana.
"Kamiberharap kepada para influencer atau selebgram yang ingin mengiklankan suatu produk harus lebih objektif, jujur dan tidak memberikan arti yang ambigu,"tutupnya. (*)