CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Babak baru masalah pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena yang dilakukan oleh kelompok Sarah Kaigere, menarik perhatian Pemerintah Kota Jayapura.
Pemkot Jayapura bersama dengan masyarakat pemilik ulayat Suku Kaigere akhirnya membongkar paksa pemalangan akses jalan ke TPU Buper Waena.
Adapun pemalangan TPU ini dilakukan oleh kelompok Sarah Kaigere selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tanah yang kini sudah dijadikan sebagai tempat pemakaman umum milik Pemkot Jayapura.
Diketahui pemalangan pada fasilitas TPU tersebut sudah dilakukan oleh kelompok Sarah Kaigere, sejak Desember 2024 lalu.
Selama itu, Pemkot Jayapura berulang kali melakukan pendekatan kepada pihak Sarah Kaigere, dan memintanya membuka palang tersebut.
Namun berulang kali Sarah menolak dengan alasan memiliki dokumen yang asli dan sah terkait kepemilikan lahan tersebut.
Upaya bongkar paksa ini juga pernah dilakukan sebelumnya dengan berkoordinasi dengan pihak Polresta Jayapura Kota.
Namun kata Pj Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje, Polisi juga tidak berhasil membuka palang itu.
Mantan Asisten I Setda Kota Jayapura itu, dengan tegas mengungkapkan, Sarah Kaigere berani melawan Pemkot Jayapura karena ada peran pihak lain yang melindungi Sarah Kaigere dan kelompoknya itu.
"Siapa Sarah itu, berulang kali kami sudah lakukan upaya pendekatan, tapi selalu gagal.”
“Berarti ada yang backup dia. Sarah itu tidak ada apa-apanya, cuma di belakang Sarah itu yang berat," ujar Evert Merauje dengan gestur wajah kesal dan kecewa, ketika berbicara dengan sejumlah wartawan disela sela pembongkaran palang TPU itu, Selasa (11/2).
Karena itu, dia memastikan apabila ada oknum atau kelompok yang melakukan upaya pemalangan pada TPU itu akan diproses secara hukum.
Dia menegaskan tanah itu secara sah berdasarkan hukum sudah menjadi milik pemerintah kota Jayapura dan itu berdasarkan bukti kepemilikan 3 sertifikat atas tanah itu.
"Kita beli dari manang, urusan dengan manang sudah selesai, begitu juga dengan adat,"ujarnya.